dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum
Jawaban:
Dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Negara Republik Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945
Penjelasan:
UUD 1945 merupakan suatu landasan hukum yang dimana UUD ini bertujuan membuat kedaulatan/kemakmuran Rakyat dapat terjaga
[answer.2.content]